Desa Sidang Way Puji Adalah salah satu Desa yang masuk dalam wilayah kecamatan Rawa Jitu Utara Kabupaten Mesuji Proyinsi Lampung.
Desa Sidang Way Puji Mempunyai wilayah 1250 H, dengan kepadatan penduduk 2623 jiwa dari 681 Kepala Keluaga ( kk)
Adapun batas – batas Desa Sidang Way Puji adalah sebagai Berikut:
-Sebelah Utara Berbatasan Dengan Tangul Penangkis Sidang Makmur
-Sebelah Selatan Berbatasan Dengan Desa Siang Kurnia Agung
-Sebelah Barat Berbatasan Dengan Desa Bandar Anom Dan Desa Panggung Jaya
-Sebelah Timur Berbatasan Dengan Desa Sidang Sido Rahayu
Pada awalnya Desa Sidang Way Puji berasal dari pengangkatan Transmigrasi lokal Pada tahun 1990 yang Rata berasal dari kecamatan Wonosobo dan kedondong serta sisipan dari kecamatan lain Lampumg Timur Dan Saat ini Dengan jumlah Penduduk 2623 jiwa atau 681 kk yang rata – rata penduduknya 91 % petani dan 9% lainya bermata pencarian sebagai buruh, nelayan, PNS,Pengusaha.
Pada saat itu Desa Sidang Way Puji Masih Masih Bernama SP 5 Rawa Jitu Satu Dalam Istilah Pembagiyan Unit Pemukiman (UPT)
Disebut SP 5 Rawajitu Satu Dikarenakan Wilayah Rawajitu Satu Terdiri dari 5 unit pemukiman Transmigrasi Yaitu:
No
|
Nama Desa
|
UPT
|
1
|
HARGO REJO
|
SP 1
|
2
|
HARGO MULYO
|
SP 2
|
3
|
MEDA SARI
|
SP 3
|
4
|
SIDANG KURNIA AGUNG
|
SP 4
|
5
|
SIDANG WAY PUJI
|
SP 5
|
Sejak terbentuknya Desa Sidang Way Puji Pada Tahun 1990 hingga sekarang kurang lebih 25 Tahun Desa Sidang Way Puji Sudah banyak mengalami perubahan baik yang bersifat Intern Maupun Extrem (Menyeluruh) antara lain dari kecamatan Rwajitu Selatan Kabupaten Tulang Bawang Menjadi Kecamatan Rawajitu Utara Kabupaten Mesuji.
- Tahun 1990 s/d 1992 Desa binaan Departemen Transmigrasi
- Tahun 1992 Sampai sekarang berubah setatus menjadi Desa Difinitif Melalui SK Bupati Lampung Utara Nomor..........Tgl .... Tahun 1992. Tahun 1990
- Tahun 2000 Desa Sidang Way Puji Berdasarkan Surat Edaran Bupati Tulang Bawang Nomor 141/328/02./TB/2000, Tanggal 28 September Tahun 2000 Tentang perubahan setatas Desa Dalam Wilayah Kabupaten Tulang Bawang Berubah Menjadi Kampung.
-OBITAS
- Jarak Desa Dengan Kecamatan : _+ 5 KM
- Jarak Desa Dengan Kabupaten : _+ 75 KM
Dari beberapa perubahan diatas Desa Sidang Way Puji Telah Banyak mengalami pergantian Puncak pemerintahan/pergantiyan Kepala Desa Sidang Way Puji:
NO
|
TAHUN
|
PEJABAT
|
KETERANGAN
|
1
|
1990-1991
|
SUJADRIYANTO, BA
|
|
2
|
1991-1993
|
MASTUR
|
PJS
|
3
|
1993-1994
|
MARSONO
|
PJS
|
4
|
1994-2001
|
WAGIMUN SASTRO
|
|
5
|
2001-2006
|
WAGIMUN SASTRO
|
|
6
|
2006-2012
|
NURHAMIM
|
|
7
|
20012 – 2018
|
MARSONO
|
|
Untuk memperlancar roda pemerintahan dan pembangunan Desa Sidang Way Puji yang dipimpin oleh Bapak MARSONO dan ibantu Oleh aparatur Desa
Berikut Adalah Jajaran Aparatur Desa :
NO
|
NAMA
|
JABATAN
|
1
|
RUDIONO
|
KEPALA DESA
|
2
|
KIKI PRASETIANA
|
SEKRETARIS DESA
|
3
|
TRI WAHYUNINGSIH
|
KAUR TATA USAHA DAN UMUM
|
4
|
PANJI PAMUNGKAS
|
KAUR KEUANGAN
|
5
|
SUMINO
|
KASI PEMERINTAHAN
|
6
|
ANSORI
|
KASI PELAYANAN DAN KESEJAHTERAAN
|
7
|
ROSID SUROTO
|
RK 001
|
8
|
AGUS SETIAWAN |
RK 002
|
9
|
RIONO SUBADRI
|
RK 003
|
10
|
RIKI SETIAWAN
|
RK 004
|
11
|
JOKO PREHATIN
|
RT 001
|
12
|
FITRIYANTO
|
RT 002
|
13
|
KOHAR
|
RT 003
|
14
|
MUKMIN
|
RT 004
|
15
|
TUKUL
|
RT 005
|
16
|
M. HOLIL
|
RT 006
|
17
|
M. KASRAN
|
RT 007
|
18
|
TUMARNO
|
RT 008
|
19
|
TUMIJO
|
RT 009
|
20
|
NURMANTO
|
RT 010
|
21
|
ROLIS SIWET SIDI
|
RT 011
|
22
|
TURSIN
|
RT 012
|
23
|
SUGITO
|
RT 013
|
24
|
SURYADI
|
RT 014
|
KATA PENGANTAR
Untu mewujudkan otonomi Desa yang nyata sebagamana dimagsud undang-undang nomor 32 Tahun 2004, Tentang Pemerintah Daerah Secara umum sesuai dengan Keputusan Mentri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999, Tentang pedoman umum Pengaturan Mengenai Desa. Pemerintah Desa diberi keleluasaan untuk Menata Organisasi Desanya ( Hak Otonomi Desa)
Dalam hal tersebut diatas Pemerintah Desa Sidang Way Puji telah berupaya untuk menetapkan Fungsi dan Peran BPD Sidang Way Puji Secara Efektif Dan Efesien.
Sebagai langkah awal Pemerintah Desa Sidang Way Puji telah melaksanakan Rapat BPD Dan pemerintah desa yang telah dilaksanakan pada tanggal 1 Mei 2015 Dan telah membuat beberapa keputusan serta penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun Anggaran 2015, Yang disusun Sebagai mana mestinya untuk dilaporkan kepada Bapak Bupati Mesuji Cq, Bapak Camat Rawajitu Utara.
Semoga segala keputusan-Keputusan Desa yang tercantum dalam buku ini dapat berjalan dengan sukses jalannya roda Pememerintahan Desa Sidang Way Puji Kecamatan Rawajitu Utara Kabupaten Mesuji.
Demikian atas perhatian serta kerjasamanya diucapkan Terima Kasih.
Sidang Way Puji
Kepala Desa S. Way Puji
RUDIONO
Jumlah penduduk 2.623
- USIA SEKOLAH TIDAK SEKOLAH
Usia TK tidak sekolah : 2%
Usia SD tidak sekolah : 0,1 %
Usia SMP tidak sekolah : 0,1 %
Usia SMA tidak sekolah : 5 %
- TINGKAT PENDIDIKAN PENDUDUK DIATAS USIA SEKOLAH
Tidak tamat SD : 3 %
Tamat SD : 40 %
Tamat SMP : 35 %
Tamat SMA : 20 %
Tamat Perguruan Tinggi : 2 %
- KESEHATAN
-Puskesmas Pembantu : 1 Unit
-Puskesdes : 1 Unit
-Posyandu : 1 kegiyataN
- SARANA IBADAH DAN PEMELUK AGAMA
- Masjid : 1 Unit
-Mushola : 5 Unit
PEMELUK AGAMA
- Islam : 2621 Orang
- Kristen : 2 Orang
- TINGKAT KERJASAMA DAN GOTONGROYONG PENDUDUK
- Minat Suadaya : Sedang
- Minat Gotong Royong : Tinggi
- Minat Ronda Malam : Sedang
- KEADAAN EKONOMI MASYARAKAT ( 681 KK )
- Petani Tanam Pangan : 659
- PNS : 7
- Nelayan : 5
- Pedagang : 10
- PENDUKUNG USAHA EKONOMI
- Warung Kelontong : 4 Unit
- Bengkel : 4 Unit
- Pabrik Padi : 12 unit
- Pengusaha Tahu Tempe : 2
- SPP : 3 Kelompok
- Pengusaha Walet : 9 Gedung
- PENDUKUNG USAHA PERTANIAN, PERKEBUNAN, PERIKANAN, PETERNAKAN
- Lahan Pesawahan : 883 Ha
- Jumlah Kelompok Tani : 23 kelompok
- Jumlah PPL : 1 Orang
- SARANA KELANCARAN PENDUKUNG EKONOPMI
- Kendaraan Roda Dua : -
- Kendaraan Roda Empat : 10 Unit
- Jalan Tanah Poros : _+ 14 km
- Jembatan Penghubung Desa : 1 Unit
- Jembatan Dalam Desa : 4 Unit
- KEAMANAN
- JUMLAH PENDIDIKAN SISWA-SISWI DESA SIDANG WAY PUJI (SD)
TK : 25 Orang
Kelas I : 32 Orang
Kelas II : 43 Orang
Kelas III : 42 Orang
Kelas IV : 41 Orang
Kelas V : 42 Orang
Kelas VI : 36 Orang
- JUMLAH GURU DI DESA SIDANG WAY PUJI
JUMLAH : 14 Orang
- Guru PNS : 8 Orang
- Gueu CPNS : 2 Orang
- Guru Honor : 4 Orang